Powered by Blogger.

Labels

Popular Posts

Tentang Saya

My Photo
nama asli hasil Hak Kekayaan Intelektual Orang Tua ku Yasin Sohib, kalau Ichiro Al Farazi si cuma nama pensil ku.. hehehe

Follower

Labels

Telusuri


RSS

Perkara Yang Membatalkan Puasa & Sunah Dalam Puasa


Sunah-sunah dalam Puasa

  1. Makan sahur. Rasulullah bersabda: "Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya sahur itu mengandung keberkahan." (HR. Bukhari Muslim)
  2. Mengakhirkan makan sahur pada akhir malam. Rasulullah bersabda: "Orang-orang akan tetap dalam kondisi yang baik selama mereka mau mensegerakan berbuka dan mengakhirkan makan sahur." (HR. Ahmad)
  3. Mensegerakan berbuka jika waktunya telah tiba walaupun hanya dengan seteguk air putih. Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah. Beliau juga bersabda: "Orang-orang akan tetap dalam kondisi yang baik selama mereka mau mensegerakan berbuka." (HR. Bukhari Muslim)
  4. Berdoa ketika berbuka dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah, yang artinya:
    "Yaa Allah, karena Engkaulah kami berpuasa, dan dengan rizqi-Mu lah kami berbuka. Maka terimalah (puasa) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (HR. Abu Dawud)
  5. Berbuka dengan kurma atau air. Karena merupakan kebiasaan Rasulullah, beliau sebelum sholat maghrib berbuka terlebih dahulu dengan kurma segar. Jika tak ada, maka dengan kurma kering. Bila itupun tak ada maka dengan beberapa teguk air. (HR. Aththabrani)
  6. Shalat Tarawih
  7. I’tikaf (berdiam diri dalam masjid)
  8. Memperbanyak Sedekah
 Perkara yang membatalkan Puasa
  1. Makan dan minum dengan sengaja. Adapun yang tidak disengaja maka tidak membatalkan puasa. Rasulullah bersabda: "Barang siapa lupa, kemudian ia makan dan minum padahal ia sedang berpuasa maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya. Itu berarti Allahlah yang menjamunya dengan makanan dan minuman." (HR. Bukhari Muslim)
  2. Memuntahkan isi perut dengan sengaja. Rasulullah bersabda: "Barang siapa yang muntah-muntah tanpa sengaja padahal ia sedang berpuasa maka tidaklah ia wajib mengqodho puasanya (karena tidak batal), tapi barang siapa sengaja muntah maka ia haris mengqodho puasanya."
  3. Berhubungan badan dengan sengaja, baik dengan mengeluarkan air mani ataupun tidak.
  4. Onani dan masturbasi. Adapun keluarnya air mani dengan tanpa disengaja -mimpi misalnya- maka itu tidak membatalkan puasa.
  5. Memasukkan sesuatu dalam rongga badan (perut, rahim, dll), baik itu melalui mulut, hidung, alat kelamin ataupun dubur. Baik yang dimasukkan itu adalah makanan atau bukan.
  6. Haid dan nifas. Sebab puasa orang yang sedang haid dan nifas adalah tidak sah. Maka dengan datangnya haid dan nifas tersebut pada saat puasa maka dengan sendirinya batallah puasanya.
  7. Gila. Sebab gila akan menghilangkan akal seseorang, padahal tidak sah puasa orang yang tidak berakal.
  8. Murtad. Sebab di antara syarat sah puasa seseorang adalah Islam. Maka dengan keluarnya ia dari Islam maka batallah puasanya.
  
Ø      Perkara-perkara makruh puasa
a)      Berkumur-kumur dengan keterlaluan
b)      Merasa makanan dengan lidah
c)      Bercakap perkara-perkara buruk dan keji
d)      Memasukkan air yang berlebihan ketika berwuduk
e)      Gosok gigi setelah gelincir matahari
f)       Mencium isteri

Ø      Perkara yang tidak membatalkan puasa:
a)      Menelan air liur yang bersih
b)      Suntik
c)      Tidur
d)      Termasuk debu atau lalat ke dalam rongga

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment